Perusahaan alih keluar
Istilah "perusahaan alih keluar" atau "badan usaha alih keluar" (Bahasa Inggris : Offshore Company) digunakan setidaknya dalam dua cara yang berbeda. Perusahaan alih keluar dapat menjadi referensi untuk:
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/5b/British_Virgin_Islands_Companies_Registry_%282%29.jpg/220px-British_Virgin_Islands_Companies_Registry_%282%29.jpg)
- Perusahaan, paguyuban , atau terkadang divisi yang terlibat dalam proses bisnis alih keluar.[1]
- Perusahaan bisnis internasional (PBI) atau jenis badan hukum lainnya , yang didirikan berdasarkan undang-undang suatu yurisdiksi, yang melarang kegiatan ekonomi lokal.[2]